Kembali ke Artikel
Kajian

Bedah Singkat Shalat Ghaib

13 Agustus 2026

Bedah Singkat Shalat Ghaib
Shalat Ghaib adalah shalat jenazah yang dilaksanakan untuk menyalatkan seorang muslim yang telah wafat, namun wujud jenazahnya tidak berada di tempat atau berada di lokasi yang sangat jauh. Hukum melaksanakan ibadah ini adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban dosa secara kolektif akan gugur apabila sudah ada sebagian umat Islam yang mengerjakannya. Tujuan utamanya adalah sebagai bentuk penghormatan terakhir, wujud solidaritas persaudaraan sesama muslim, serta sarana untuk memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT bagi almarhum. Pelaksanaan shalat ini sangat dianjurkan ketika seseorang menerima kabar duka mengenai kerabat, saudara, atau tokoh masyarakat di daerah lain, dengan ketentuan utama bahwa almarhum beragama Islam dan jenazahnya diperkirakan sudah disucikan atau dikafani di tempat ia wafat.